Buya Hamka dalam Lintasan Waktu Perspektif Analisis Bibliometrik
Kata Kunci:
Bibliometrics, Buya Hamka, TimeAbstrak
Buya Hamka sebagai tokoh pahlawan Indonesia yang berasal dari unsur keagamaan senantias terus dikaji dan diperbincangkan oleh banyak kalangan dan tidak lekang oleh waktu. Berdasarkan latarbelakang singkat tersebut penelitian ini bertujuan untuk menelusuri berbagai hasil publikasi penelitian mengenai Buya Hamka selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Desain penelitian yang dipergunakan ialah berjenis kualitatif dengan metode bibliometrik riset dan analisisnya menggunakan deskripsi. Sumber data berasal dari database Google Scholar melalui perbantuan aplikasi Publish or Perish sebanyak 500 publikasi artikel sebanyak sampel dengan batasan hasilnya ialah dari rentang 2014-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa publikasi penelitian selama kurun waktu 10 tahun terakhir mengalami kondisi yang cenderung meningkat namun kurang signifikan, terlihat dari grafiknya yang naik namun tidak begitu banyak, adapun publikasi terbanyak terjadi di tahun 2023 sebanyak 150 publikasi mengenai beliau dan di tahun 2022 sebanyak 108 publikasi. Beberapa peneliti produktif yang menghasilkan penelitiannya mengenai Buya Hamka antara lain Mohamad Ali, Andri Nirwana AN yang sama-sama berasal dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Abdul Ghofur, Misra Etti, Randi Purnama dan Ryan Purnama. Sumber publikasi terbanyak penelitian Buya Hamka berasal dari repositori sebanyak 318 dan ejournal sebanyak 160. Beberapa topik yang dapat dikembang dari penelitian mengenai Buya Hamka ke depan ialah berkaitan dengan studi komparatif, secondary source, irfan hamka, al baqarah, penafsiran, abdullah nasih ulwan, quran, nisaayat, idea, work, pendidikan karakter, study show, nature, difference, human, book buya hamka, thoughts, thinking, sufism, dan mind yang mana belum banyak penelitian yang dihasilkan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 CASTLE Proceedings

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

